BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di
suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau,
sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan
manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi.
Pencemaran yaitu masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Pencemaran
air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi
kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga
sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pencemaran air adalah
penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit. dan tercatat atas
kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka dalam hal ini saya akan membahas masalah mengenai
pencemaran sumber daya air. khususnya diwilayah Kota Palu. Adapun tempat yang
menjadi perhatian adalah wilayah pantai yang berada di Kelurahan Lere. Dimana
kondisi ekosistem pantai di wilayah tersebut sudah termasuk dalam posisi memperihatinkan.
Hal inilah yang menjadi latar belakang kami mengangkat topik masalah tersebut.
1.2 Rumusan masalah
Adapun isi dari
makalah ini membahas antara lain :
v Apa
itu pencemaran sumber daya Air.?
v Apa
saja penyebab pencemaran sumber daya Air.?
v Bagaimana
cara mengetahui pencemaran sumber daya air.?
v Apa
dampak dari pencemaran sumber daya Air.?
v Apa
saja solusi dari pencemaran sumber daya Air.?
v Apakah
dilingkungan anda terdapat kasus pencemaran sumber daya Air.?
1.2
Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu
v untuk
mengetahui seperti apa itu pencemaran sumber daya Air, apa penyebabnya,
v cara
mengetahui adnya pencemaran, dan
v apa saja solusi yang dapat dilakukan untuk
menanggulanginya.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 pengertian pencemaran sumber daya Air..
Pencemaran air
adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting
dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi.
Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam
fungsinya sangat membantu kehidupan manusia.
Pencemaran air
adalah kontaminasi tempat penampungan air (misalnya danau, sungai, lautan,
akuifer dan air tanah). Polusi air terjadi ketika polutan dibuang langsung atau
tidak langsung ke perairan tanpa penanganan cukup untuk menghilangkan senyawa
berbahaya.
Pencemaran air
mempengaruhi tanaman dan organisme yang hidup di sekitar air. Dalam hampir
semua kasus efeknya merusak tidak hanya untuk spesies individu dan populasi,
tetapi juga untuk masyarakat biologis alami.
2.2
Penyebab dari pencemaran sumber daya Air
Kontaminan tertentu menyebabkan
pencemaran dalam air, mencakup spektrum yang luas dari bahan kimia, patogen,
dan perubahan fisik atau sensorik seperti suhu tinggi dan perubahan warna.
Sementara beberapa bahan kimia mungkin timbul secara alami (missalnya kalsium,
natrium, besi, mangan, dll) konsentrasi suatu zat biasanya dijadikan tolok ukur
dalam menentukan apakah suatu zat merupakan komponen alami dari air, ataukah
merupakan kontaminan. Konsentrasi suatu zat yang melebihi rata-rata cukup untuk
mengklasifikasi bahwa air tersebut sudah tercemar.
.. Beberapa kontaminan penyebab
pencemaran air adalah:
·
Mikroorganisme pathogen dan kontaminan kimia
Bakteri coliform merupakan bakteri yang umum digunakan
sebagai bakteri indicator adanya pencemaran air, meskipun Bakteri coliform
bukan merupakan penyebab sebenarnya dari penyakit. Mikroorganisme lain yang
kadang-kadang ditemukan di permukaan air dan menyebabkan masalah kesehatan
manusia meliputi: Burkholderia pseudomallei, Cryptosporidium parvum,
Giardia lamblia, Salmonella, Novovirus dan virus lainnya
serta beberapa jenisCacing parasit.
Kontaminan kimia bisa termasuk termasuk zat
organik dan anorganik. Polutan air organik meliputi: Deterjen, By Product
desinfektan, limbah pengolahan makanan yang dapat mencakup zat-zat lemak dan
minyak, Insektisida dan herbisida, sejumlah besar organohalides dan senyawa
kimia lainnya, Minyak hidrokarbon, termasuk bahan bakar (bensin, solar, bahan
bakar jet, dan minyak bakar) dan pelumas (oli motor), dan produk sampingan
pembakaran bahan bakar, serpihan dari kegiatan penebangan pohon dan semak,
senyawa volatil organik (VOC) seperti pelarut industri dari penyimpanan yang tidak
tepat., bifenil Polychlorinated (PCB), Trichloroethylene, Perklorat, Berbagai
senyawa kimia yang ditemukan dalam produk kebersihan pribadi dan produk
kosmetik Polutan air anorganik meliputi: Limbah industri (terutama sulfur
dioksida), Amonia dari limbah pengolahan makanan, Limbah kimia sebagai produk
sampingan industry, Pupuk yang mengandung nutrisi – nitrat dan fosfat, Logam
berat dari kendaraan bermotor, sedimen dari buangan lokasi konstruksi,
penebangan, dan situs pembukaan lahan.
Sementara jika ditinjau dari asal polutan dan sumber
pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain:
v Limbah Pertanian dan limbah rumah tangga
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida
atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai
tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan
keracunan Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan
lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan
air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian
bendungan. bendungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.
Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber
pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan
organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang
terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai.
Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik,
alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat
saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah
tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami
penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis
sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita
dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini
merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan
organik dari limbah pemukiman.
Di kota-kota, air got berwarna kehitaman dan
mengeluarkan bau yang menyengat. Di dalam air got yang demikian tidak ada
organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri,
limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh
limbah yang ada.
·
Limbah Industri dan penangkapan ikan menggunakan racun
Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air.
Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa
polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau
mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau
berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk
mengendalikan pencemara air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri
harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak terjadi
pencemaran.
Di laut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena
bertabrakan dengan kapal lain atau karang. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah
menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung
laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati karenanya. Untuk mengatasinya,
polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan
polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak
Beberapa penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba
(racun dari tumbuhan atau potas (racun) untuk menangkap ikan tangkapan,
melainkan juga semua biota air. Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa,
tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan
akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan
ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan
menurunkan sumber daya perairan.
2.3 Cara
mengetahui adanya pencemaran sumber daya Air
Pencemaran air dapat dianalisis melalui beberapa
kategori metode: fisik, kimia dan biologi. Sebagian besar melibatkan
pengumpulan sampel, diikuti oleh tes analitis khusus. Beberapa metode dapat dilakukan
langsung di tempat, tanpa pengambilan sampel, seperti suhu. Instansi pemerintah
dan organisasi penelitian telah telah diatur, divalidasi metode pengujian
analitis standarnya untuk memfasilitasi komparabilitas hasil dari peristiwa
pengujian yang berbeda.
Sampling air untuk pengujian fisik atau kimia dapat
dilakukan dengan beberapa metode, tergantung pada keakuratan yang dibutuhkan
dan karakteristik kontaminan. Banyak kejadian kontaminasi yang tajam dibatasi
dalam waktu, paling sering dalam hubungan dengan peristiwa hujan. Untuk alasan
ini pengambilan sampel sering tidak sepenuhnya representatif untuk diukur
tingkat kontaminannya. Para ilmuwan dalam mengumpulkan jenis data biasanya
menggunakan perangkat auto-sampler yang memompa air baik pada waktu tertentu
atau debit tertentu.
.2.4 Dampak dari pencemaran sumber daya Air
Akibat pencemaran itu
kehidupan dalam air dapat terganggu dengan mematikan
binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan dalam air karena oksigen yang terlarut
dalam air akan habis dipakai untuk dekomposisi aerobik dari zat-zat
organik yang banyak terkandung dalam air buangan.
Pencemaran yang tidak disebabkan
oleh sifat racun dari bahan-bahan pencemar adalah :
§ Kandungan lumpur yang meningkat di
dalam air mengurangi jumlah cahaya yang masuk yang diperlukan untuk
berfotosintesis.
§ Buangan air panas meskipun tidak
langsung membunuh biota air, dapat merubah kondisi dari lingkungan hidupnya.
Akibatnya, satu jenis akan tumbuh dan berkembang lebih cepat sedang yang lain
justru dapat terhambat.
§ Lumpur erosi sebagai akibat
pengelolaan tanah yang kurang baik dapat diendapkan di pantai-pantai dan
mematikan kehidupan karang atau merusak tempat berpijak biota perairan.
§ Senyawa organik di dalam proses
penguraiannya dapat mengambil zat asam dari air terlalu banyak, sehingga
membahayakan kehidupan di tempat itu.
§ Air sungai yang mengalir berlebihan
ke perairan pantai dapat membentuk lapisan yang menghalangi pertukaran massa
air dengan lapisan air yang lebih subur dari bawah.
2.5 Penanggulangan masalah
pencemaran sumber daya Air
Cara
mengatasi pencemaran air dapat dilakukan mulai dari pengenalan dan pengertian
yang baik oleh perilaku masyarakat. Cara mengatasi pencemaran air dapat
dilakukan usaha preventif, misalnya dengan membuang sisa-sisa makanan dan bahan
organic ke dalam tong sampah dan jangan dibuang di sungai.
Selain
itu, ada beragam tindakan lain selain tindakan preventif yang bisa kita
lakukan. Berikut ini beberapa tindakan yang dapat kita lakukan oleh masyarakat
sebagai Cara mengatasi pencemaran air , yaitu:
ü Gunakan air dengan bijaksana.
Kurangi penggunaan air untuk kegiatan yang kurang berguna dan gunakan dalam
jumlah yang tepat.
ü Kurangi penggunaan detergen. Sebisa
mungkin pilihlah detergen yang ramah lingkungan dan dapat terurai di alam
secara cepat.
ü Kurangi konsumsi obat-obatan kimia
berbahaya. Obat-obatan kimia yang berbahaya seperti pestisida, dan obat nyamuk
cair merupakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem air
ü Tidak menggunakan sungai untuk
mencuci mobil, truk, dan sepeda motor.
ü Tidak menggunakan sungai untuk
wahana memandikan hewan ternak dan sebagai tempat kakus.
ü Jangan membuang sampah rumah tangga
di sungai/danau. Kelola sampah rumah tangga dengan baik dan usahakan menanam
pohon di pinggiran sungai/danau.
ü Sadar akan kelangsungan ketersediaan
air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak
tercemar.
ü Mengoptimalkan pelaksanaan
rehabilitasi lahan kritis yang bertujuan untuk meningkatkan konservasi air
bawah tanah
ü Menanggulangi kerusakan lahan bekas
pembuangan limbah B3
.
Penanggulangan
dan usaha pemecahan masing-masing masalah tentu harus berbeda. Sebagai contoh
misalnya:
§ Usaha reboisasi atau penghijauan
serta pengelolaan daerah air sungai (DAS) untuk mengurangi intensitas dan
volume erosi.
§ Pembatasan penangkapan dengan
berbagai cara (musim penangkapan, mata jaring, jenis alat-alat penangkapan
tertentu dan lain-lain).
§ Pengaturan dan pembatasan
bahan-bahan pembuangan industri dengan segala sanksinya bagi masalah pencemaran
laut dan wilayah pesisir pantai.
§ Memonitor segala perubahan komposisi
biotik dan abiotik dan ekosistem laut yang menunjukkan telah terjadinya
pencemaran, kerusakan, dan gangguan.
Selain cara penanggulangan yang
telah disebutkan di atas, kita juga dapat melakukan penanggulangan lain seperti
di bawah ini:
§ Menjaga kelangsungan ketersediaan
air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi
sumber mata air agar tidak tercemar.
§ Tidak membuang sampah ke sungai. Hal
ini dapat dikarenakan tidak adanya fasilitas pembuangan sampah yang layak dan
mencukupi terutama di kota-kota besar. Sering kita melihat penumpukan sampah di
daerah-daerah yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah.
§ Menciptakan tempat pembuangan sampah
yang cukup dan memadai. Hal ini mutlak dilakukan agar sistem pembuangan sampah
dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sampah menjadi kontribusi tertinggi
dalam pencemaran air. Jika masalah sampah dapat segera teratasi maka pencemaran
air pun juga akan teratasi dengan cepat.
§ Mengurangi intensitas limbah rumah
tangga.
§ Melakukan penyaringan limbah pabrik
sehingga yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak
ekosistem. Hal ini telah diregulasi oleh pemerintah. Ini menunjukkan komitmen
pemerintah dalam mengatasi pencemaran ini. namun komitmen seluruh perusahaan
penyumbang limbah ini juga sangat dibutuhkan agar semua pihak dapat turut
menjaga kelestarian lingkungan yang ada.
§ Pembuatan sanitasi yang benar dan
bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.
Program rehabilitasi dan konservasi
SDA dan lingkungan hidup :
ü Mengoptimalkan pelaksanaan
rehabilitasi lahan kritis.
ü Menanggulangi kerusakan lahan bekas
pertambangan, TPA, dan bencana.
ü Meningkatkan konservasi air bawah
tanah.
ü Rehabilitasi dan konservasi
keanekaragaman hayati.
Banyak cara yang dilakukan
pemerintah untuk menangani pencemaran air bersih ini. namun semua itu tidak ada
artinya bila kita sendiri sebagai masyarakat tidak mendukung teciptanya
lingkungan yang bersih dan nyaman. Semua itu tergantung pada kesadaran kita
masing-masing untuk menjaga lingkungan. Kita dapat menanamkan sikap cinta
lingkungan sejak dini di lingkungan keluarga. misalnya saja melakukan kerja
bakti membersihkan rumah sebulan sekali, mencontohkan langsung kepada anak
bahwa kita harus membuang sampah di tempatnya, jangan menggunakan air lebih
dari kebutuhan, mengajarkan kepada anak untuk menanam tanaman di sekitar rumah.
yang tertampung akan semakin banyak
dan diharapkan kualitas air akan bertambah. Tindakan yang nyata akan lebih
berguna daripada hanya ceramah tanpa diimbangi dengan perbuatan.
, ,
2.6 Contoh
kasus pencemaran sumber daya Air dikota Palu dan sekitarnya
Kota
Palu mendapat julukan sebagai “Kota Teluk” yang disebabkan wilayah
kotanya berbatasan langsung dengan pesisir pantai. Hal ini menjadi daya tarik
tersendiri bagi masyarakat Kota Palu sendiri. Tetapi seiring dengan
perkembangan Kota Palu yang berjalan walaupun lambat kebersihan wilayah
sepanjang pesisir pantai seakan tidak dihiraukan. Pesisir pantai yang penuh
dengan sampah warga, pendangkalan dan airnya yang keruh karena sedimentasi
tinggi ditambah lagi pohon-pohon nyiur melambai sudah hilang dalam pandangan
dan semakin mendukung kuat julukan Palu sebagai kota gersang. Pantai sudah
tidak bisa menjadi tempat wisata bahkan dipandangpun sudah tidak enak bagi
penduduk apalagi pendatang di Kota Palu, wilayahnya yang penuh sampah
berserakan dan airnya yang tampak coklat akibat sedimentasi tinggi dan
pendangkalan.
Posisi Pantai yang berada di tengah-tengah
kota memang sangat rentan oleh aktivitas manusia yang sifatnya merusak
lingkungan, seperti pemanfaatan ekosistem pantai yang tidak bertanggung jawab,
tempat pembuangan sampah, sebagai tempat saluran akhir dari kota. Terlebih lagi
apabila lokasinya terletak tepat di belakang pasar. Dari sejumlah tempat yang
ada, wilayah pasar-lah yang mungkin menghasilkan limbah ataupun sampah paling
banyak. Dan lebih memprihatinkan lagi sampah-sampah tersebut dibuang di
sepanjang pesisir pantai khususnya di Kelurahan Lere tersebut. Hal ini memang
sangat sulit untuk dibendung karena sifat manusia yang selalu ingin
memanfaatkan jasa lingkungan secara gratis tanpa balas memelihara (free
rider) dalam memenuhi kebutuhannya.
Pencemaran
pantai biasanya akan berdampak langsung ke ekosistem laut. Hal ini seperti
masuknya material pencemar seperti partikel kimia, limbah industri, limbah
pertanian dan perumahan, ke dalam laut, yang bisa merusak lingkungan laut.
Material berbahaya tersebut memiliki dampak yang bermacam-macam dalam perairan.
Ada yang berdampak langsung, maupun tidak langsung. Sebagian besar sumber
pencemaran laut berasal dari daratan, baik tertiup angin, terhanyut maupun melalui
tumpahan Kapal. Salah satu penyebab pencemaran laut adalah karena aktivitas
manusia yang sering membuang sampah di pesisir pantai khususnya di kelurahan
Lere.
Bahan
pencemar laut lainnya yang juga memberikan dampak yang negatif ke perairan
adalah limbah plastik yang bahkan telah menjadi masalah global. Sampah plastik
yang dibuang, terapung dan terendap di lautan. Sejak akhir Perang Dunia II,
diperkirakan 80 persen sampah plastik terakumulasi di laut sebagai sampah padat
yang mengganggu eksositem laut. Massa plastik di lautan diperkirakan yang
menumpuk hingga seratus juta metrik ton. Kondisi ini sangat berpengaruh buruk,
dan sangat sulit terurai oleh bakteri. Sumber sampah plastik di laut juga
berasal dari Jaring ikan yang sengaja dibuang atau tertinggal di dasar laut.
Dari
berbagai dampak pencemaran tersebut jelaslah bahwa upaya pelestarian pantai
sangat dibutuhkan demi terjaganya ekosistem laut kita khusunya yang
berada di di sekitar Kelurahan Lere. Sekarang terlihat bahwa sumber pencemaran sangat
bervariasi. Tidak hanya dari hal-hal yang menurut kita hanya bisa
dilakukan oleh industri besar, namun juga bisa disebabkan oleh aktiftas harian
seperti membuang sampah.
Dengan
melihat kondisi dan permasalahan Pantai di Kelurahan Lere tersebut maka
dirasakan sangat perlu peran dari pemerintah kota untuk melakukan aksi
pengelolaan wilayah pesisir Teluk Palu secara meluas. Pengelolaan yang dimakud
disini bukan hanya sekedar membuat papan peringatan, yang dibuatpun tanpa
adanya pendekatan partisipatif sehingga sekarang justru terbengkalai dan rusak
(tidak difungsikan), tetapi yang dimaksud disini adalah aksi pengelolaan yang
sifatnya keterpaduan (integrasi) antar disiplin ilmu, sektoral dan ekosistem.
Selain
itu, penataan para pedagang (ikan, sembako, makanan dan lainnya) di sekitar mpantai tampak semrawut dan kotor
(baik penjual maupun pembeli sama-sama tidak sadar akan kebersihan). Untuk itu,
selain pengelolaan pantai juga dilakukan penataan kondisi pasar. Dalam hal ini
lebih cocok dilakukan dengan konsep keterpaduan (integrasi) yaitu suatu proses
yang diawali dengan langkah perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan
pengendalian yang dilakukan antarsektor Pemerintah Daerah dan sektor swasta,
antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen.
Keterlibatan
masyarakat khususnya yang berada di sekitar Kelurahan Lere dalam pengelolaan
pantai adalah yang paling besar terutama kesadaran akan kebersihan lingkungan
pantai. Terutama para pedagang yang dengan cara menahan diri untuk tidak
membuang sampah langsung ke pantai. Kedengarannya sangat sederhana tetapi kalau
dilakukan dengan penuh kesadaran maka akan sangat mendukung terciptanya
kebersihan laut dan pantai.
Intervensi
pemerintah sangat diperlukan melalui institusi yang berkewenangan dalam
pengelolaan pantai seperti Dinas Pariwisata, Dinas Tata Kota dan Pertamanan,
Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perhubungan, Bappeda, Pemerintah Kecamatan
dan seterusnya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari isi makalah ini
antara lain :
o Pencemaran
air adalah
suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
o Kontaminan
tertentu menyebabkan pencemaran dalam air, mencakup spektrum yang luas dari
bahan kimia, patogen, dan perubahan fisik atau sensorik seperti suhu tinggi dan
perubahan warna
o Pencemaran
air dapat dianalisis melalui beberapa kategori metode: fisik, kimia dan
biologi.
o Buangan di perairan menyebabkan
masalah kehidupan biota dalam bentuk keracunan bahkan kematian. Gangguan
terhadap biota perairan telah menimbulkan dampak penurunan kualitas dan
kuantitas biota perairan (ikan dan udang).
o Cara mengatasi pencemaran air dapat
dilakukan mulai dari pengenalan dan pengertian yang baik oleh perilaku
masyarakat. Cara mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif,
misalnya dengan membuang sisa-sisa makanan dan bahan organic ke dalam tong
sampah dan jangan dibuang di sungai.
o Pencemaran dipantai Kelurahan Lere
disebabkan antara lain: sampah atau limbah rumah tangga warga sekitar yang
dibuang dialiran sungai yang berada
dibawah jembatan ponulele yang menjadi icon kota Palu.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment