


OLEH
:
TAKDIR ALAMSYAH
A 221 11 030
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2 0 1 4
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga
penyusun dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini
disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam kesempatan ini, penulis
mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah meluangkan waktu
dan kesempatannya untuk membimbing serta memberiarahan kepada penulis dalam
pembuatan makalah ini. Tak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penulis sangat menyadari bahwa dalam
pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi kelainan maupun
penyusunan kata. Dengan demikian penyusunan sangat mengharapkan kritik dan
saran dari pembaca yang sifatnya membangun dari kesempurnaan makalah
selanjutnya.
Palu, Juni 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan
pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan
dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional
pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama
bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dirumuskan masalah dalam
makalah ini adalah sebagai berikut :
- Apa yang dimaksud dengan Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan (KTSP)?
- Apa tujuan dari KTSP?
- Apa Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
- Apa ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
- Apa Kelebihan dan kekurangan Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi pendidkan?
- Apa perbedaan dan kesamaan KTSP dengan kurikulum sebelumnya?
- Apa perbedaan kurikulum KTSP dengan kurikuum 2013?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang ada, maka tujuan yang akan di capai dalam
makalah ini adalah sebagai berikut :
- Dapat mengetahui pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- Dapat mengetahui tujuan dari KTSP
- Dapat Mengetahuai prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- Dapat mengetahui ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- Dapat Mengetahuai Perbedaan dan kesamaan KTSP dengan kurikulum yang sebelumnya
- Dapat mengetahui perbedaan kurikulum KTSP dengan kurikuum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan
pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
KTSP memupunyai beberapa
landasan, landasan tersebut adalah :
a. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan
23/2006
B. Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan kepada sekolah
untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.
Secara
khusus tujuan diterapkan KTSP adalah
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengan bilan
keputussan bersama.
c. Meningkatkan kompetisi yang sehat
antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
C. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok
atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau
kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi
untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk
pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi,
dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun
oleh BSNP .
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.
Beragam dan terpadu
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
6.
Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
D. Ciri-ciri Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)
- KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
- Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
- Guru harus mandiri dan kreatif.
- Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran..
Beberapa ciri terpenting dari KTSP adalah sebagai berikut :
- KTSP menganut prinsip Fleksibilitas
- KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat..
- Guru kreatif dan siswa aktif.
- KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
- KTSPsejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah )
- KTSPtanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
- KTSPberagam dan terpadu
E. Kelebihan Dan Kekurangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Kelebihan
- Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi kebutuhan siswa..
- KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
- KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
2. Kekurangan
- Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
- Penerapan KTSP yang merokomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
F. Perbedaan dan kesamaan KTSP
dengan kurikulum sebelumnya
a. Pada umumnya perbedaan KTSP dengan kurikulum sebelumnya adalah
No.
|
KTSP
|
Kurikulum Sebelumnya
|
1.
|
Dibuat oleh sekolah
|
Dibuat oleh pusat
|
2.
|
Berbasis kompetensi
|
Berbasis kontens
|
3.
|
Siswa aktif
|
Guru aktif
|
4.
|
Berdasar Standar Nasional
|
Belum ada Standar Nasional
|
b. Perbedaan KTSP dengan KBK ( kurikulum 2004 )
KBK
|
KTSP
|
Kurang operasional
|
Lebih operasional
|
Guru cenderung tidak kreatif
|
Guru lebih kreatif
|
Guru menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas
|
Guru membuat kurikulum sendiri
|
Sekolah kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum
|
Sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum
|
Kurang relevan dengan otonomo daerah
|
Lebih relevan
|
c.Persamaan KTSP dengan KBK
- Sama sama menekankan pada aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa
- Sama sama merupakan kurikulum yang bersifat otonomi daerah dimana setip daerah diberikan kesempatan yng seluas-uasnya untuk mengembangkanya.
- Adanya persamaan dalam prancangan pembelajaran berupa adanya standar kompetensi, kompetensi dasar dan indicator pencapaian.
- Sama sama danya system evaluasi dalam penenentuan hasil belajar sisiwa.
- Adanya kebebasan dalam pengembngan yang dilakukan oleh guru waluapun di KTSP itu guru diberikan kebebasan yang lebih.
- Sama -sama berorientasi pada prinsip pendidikan sepanjang hayat.
- Sama- sama memerlukan sarana dan prasarana yang memadai
G.Perbedaan
Kurikulum KTSP Dengan Kurikulum 2013
Perbandingan Struktur
Kurikulum 2013 dan KTSP
Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang
ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi
muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan
kurikulum. Misal, untuk kurikulum SMP dan MTs, terdiri dari 10 mata pelajaran,
muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
Pada Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar
dibanding kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1. Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan
hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata
pelajaran
·
IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa
Indonesia , Matematika, dll
·
IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa
Indonesia, dll
·
Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan
Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
·
Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke
semua mata pelajaran
2. Untuk SD, menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat
perubahan proses pembelajaran dan penilaian
3.
Untuk SMP, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan
hasil dari 12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata
pelajaran
·
TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata
pelajaran, tidak berdiri sendiri
·
Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan
Prakarya
·
Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke
semua mata pelajaran
4.
Untuk SMP, menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai
akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian
Adapun
perbedaannya dapat dilihat paada gambar dibawah ini :
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri
dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dan mempunyai prinsip-prinsip
sebagai berikut
5. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya
6. Beragam dan terpadu
7. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
8. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
9. Menyeluruh dan berkesinambungan
10.
Belajar sepanjang hayat
11.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
B.Saran
Diharapkan
kepada pembaca agar dapat memahami tentang kurikulum yang digunakan pada sistem
pendidikan sekarang ini.



OLEH
:
TAKDIR ALAMSYAH
A 221 11O3O
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2 0 1 4
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penyusun dapat
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini disusun untuk
digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam kesempatan ini, penulis
mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah meluangkan waktu
dan kesempatannya untuk membimbing serta memberiarahan kepada penulis dalam
pembuatan makalah ini. Tak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penulis sangat menyadari bahwa dalam
pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi kelainan maupun
penyusunan kata. Dengan demikian penyusunan sangat mengharapkan kritik dan
saran dari pembaca yang sifatnya membangun dari kesempurnaan makalah
selanjutnya.
Palu, Juni 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan nasional kita masih
menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah
selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan
pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang
masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu
membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan
sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa
perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan
tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan
sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan
demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri
bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia
internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena
selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin
maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang
dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia
internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara
global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi
tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan
implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh
tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Penyelenggaraan pendidikan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya
kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,
yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan
negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya
pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi
yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta
didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan
berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan
peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, man-diri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu
strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B.
Rumusan
Masalah








BAB II
PEMBAHASAN
A.
Mengenal
Pelaksanaan Kurikulum 2013
Hal
mendasar dari kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan
pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi
materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai
materi itu secara maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling
sudah diberikan sejak awal, jauh sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam
pembelajaran seperti ini, tujuan pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai
lebih kepada aspek kgnitif dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga
aspek tersebut sebenarnya sudahmendapat penekanan pada kurikulum kita selama
ini. Pada saat pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek
kognitif, psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang
tujuan pendidikan), telah juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai.
Lalu pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek
afektif yang seolah dilupakan para
praktisi pendidikan, digaungkan.
Tapi
dalam dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah
kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal
dengan kebijakan ujian nasional.
Soal-soal
ujian nasional hanya menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek
psikomotorik dan afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal
tes ini adalah penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah
pembelajaran yang berbasis materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan
sikap.
Pada
kenyataannya, sejak awal siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal
model ujian nasional. Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang
nanti akan diujikan dalam ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan
soal-soal ujian nasional yang telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai
acuan dalam pembelajaran. Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan
pembelajaran ujian nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya
dengan ujian nasional ditiadakan.
Berdasarkaan
pengalaman selama ini, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang
konsisten, yaitu sistem avaluasi yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif,
psikomotorik dan afektif secara berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian
nasional harus dihapuskan, sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip
nilai yang diperoleh dari nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor
sebagai hasil evaluasi pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh,
maka pembelajaran juga akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek
itu.
Dengan
dihapusnya ujian nasional, wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru
sehingga lengkaplah kewenangan guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn
kegiatan pembelajaran dan melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B.
Sistem
Evaluasi dalam Kurikulum 2013
Kesalahan
fatal dalam implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) selama ini menurut saya adalah kemunculan
kebijakan yang sejatinya tidak konsisten dengan kurikulum-kurikulum tersebut.
Kebijaksanaan yang dimaksud adalah pelaksanaan ujian nasional dengan standar
kelulusannya. Dimana siswa dikatakan berhasil jika ia telah mampu menembus
jarring ujian nasional. Sebuah sekolah dikatakan bermutu apabila kelulusan
siswnya 100% dan banyak siswanya yang mendapatkan nilai 10. Bahkan untuk tujuan
itu, kecurangan sistematis selalu terjadi. Penanaman nilai moral seolah tak
diperhatikan.
Oleh
karena itu, jika nantinya Kurikulun 2013
diterapkan dan ditujukan agar guru memperoleh ruang yang lebih leluasa untuk
mengembangkan potensi siswa secara seimbang dalam tiga aspek, yaitu aspek
kognitif, psikomotorik dan afektif. Kurikulum ini harus dikawal dengan kebijakan
yang sinergis. Dan akhirnya siswa dapat belajar dengan semangat, antusias,
tidak bosan dan mampu menyerap nilai-nilai moral yang terkandung secara
tersitat dalam setiap materi.[1][2]
C.
Karakteristik
Kurikulum 2013
Dalam
kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
a) Isi atau
konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI)
satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD)
mata pelajaran.
b) Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c) Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
d) Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan
kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e) Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu
semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam
Kompetensi Inti.
f)
Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g) Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus
tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h) Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran
dan kelas tersebut.
D. Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran
intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1. Pembelajaran intra kurikuler adalah
proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
Pembelajaran
didasarkan pada prinsip berikut :
a. Proses
pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema
sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
b. Proses
pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai
Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2.
Pembelajaran
ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah
kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar
kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan
ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah
kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah
bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi
untuk:
a.
Mengembangkan
minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan
melalui pembelajaran kelas biasa,
b.
Mengembangkan
kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan
kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan
di lingkungan:
a.
Sekolah
b.
Masyarakat
c.
Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib
dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan
intra-kurikuler.
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip
berikut:
1. Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas
dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk
konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah
menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum
sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan
atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam
rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan
dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu
sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada
setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas
Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta
Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam
satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas
dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan
dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan
keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam
pembelajaran.
F.
Kelebihan
dan Kelemahan kurikulum 2013
1. Kelebihan
Kurikulum 2013
a) Kurikulum
2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus
dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi
sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik
merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam
bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer
pengetahuan.
b) Kurikulum
2013 yang berbasis karakter dan
kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan
memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek
kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi
tertentu.
c) Ada
bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya
lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan
keterampilan.
d)
Lebih menekankan pada
pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga
penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi
pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
e)
Asumsi dari kurikulum 2013
adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa
cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
f) Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus
terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
2. Kelemahan Kurikulum 2013
a) Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
b) Tidak ada
keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
c)
Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.
G.
Konsep Dasar
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran
merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat
menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran
adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan
belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi
atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik,
sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang
belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang
relefan dengan kegiatan belajar siswa.
Biggs membagi konsep pembelajaran
dalam tiga pengertian, yaitu:
1.
Pengertian kuantitatif
Penularan pengetahuan dari guru
kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa,
sehingga memberikan hasil optimal.
2.
Pengertian institusional
Penataan segala kemampuan mengajar
sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai
teknik mengajar.
3.
Pengertian kualitatif
Upaya guru untuk memudahkan belajar
siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga
melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien.
Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja
oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan
menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat
melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang
optimal.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Mengenal Pelaksanaan Kurikulum 2013
Hal
mendasar dari kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan
pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi
materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai
materi itu secara maksimal.
.
Konsep Dasar
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran
merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat
menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran
adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan
belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi
atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik,
sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang
belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang
relefan dengan kegiatan belajar siswa.
B.Saran
Diharapkan
kepada pembaca agar dapat memahami tentang kurikulum yang digunakan pada sistem
pendidikan sekarang ini.
Casino Review 2021 | Bonuses, Games and No Deposit Bonuses
ReplyDeleteCasino review. casino are online casinos that 1xbet accept players from Canada. If you 샌즈카지노 want to take advantage of the bonus, a full casino bonus 인카지노 is